Senin, 15 Februari 2010

Membangun Independensi Internal Audit


1. Independensi Internal Auditor

Institute of Internal Audit (IIA) sebagai ikatan internal auditor di Amerika yang dibentuk pada tahun 1941 merumuskan definisi internal audit sebagai berikut:
Internal Auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization's operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes.
Internal audit adalah aktivitas independen, keyakinan obyektif dan konsultasi yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan operasi organisasi. Audit tersebut membantu organisasi mencapai tujuannya dengan menerapkan pendekatan yang sistematis dan berdisiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses pengelolaan risiko, kecukupan pengendalian dan proses tata kelola.
Beberapa kata kunci yang membangun definisi tersebut adalah:
  • Independent
  • Objective assurance (Obyektivitas)
  • Consulting activity (Konsultasi)
  • Add Value (Nilai tambah)
  • Helping (Membantu)
  • Improve (Meningkatkan)
Independensi menjadi kata kunci utama dalam definisi internal audit. Beberapa definisi-definisi tentang internal audit telah berkembang sebelum definisi terakhir tersebut, namun tidak pernah terlepas dari kata kunci utama yaitu independen. Independen dan obyektivitas adalah dua hal yang tidak terpisahkan dalam internal audit. Independensi yang menjadikan internal auditor dapat bersikap obyektif. Demikian pula sebaliknya, sikap obyektif mencerminkan independensi Internal Auditor. Dalam standar internal audit yang berlaku internasional yaitu International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing, independensi dijelaskan dalam standard 1100-Independence and Objectivity: The internal audit activity must be independent, and internal auditors must be objective in performing their work. Standar ini diinterprestasikan sebagai berikut:
Independence is the freedom from conditions that threaten the ability of the internal audit activity or the chief audit executive to carry out internal audit responsibilities in an unbiased manner. To achieve the degree of independence necessary to effectively carry out the responsibilities of the internal audit activity, the chief audit executive has direct and unrestricted access to senior management and the board. This can be achieved through a dual-reporting relationship. Threats to independence must be managed at the individual auditor, engagement, functional, and organizational levels.

Internal auditor harus memiliki independensi dalam melakukan audit dan mengungkapkan pandangan serta pemikiran sesuai dengan profesinya dan standar audit yang berlaku. Independensi tersebut sangat penting agar produk yang dihasilkan memiliki manfaat yang optimal bagi seluruh stakeholder. Dalam hubungan ini auditor harus independen dari kegiatan yang diperiksa. Independensi merupakan bagian dari kode etik profesi Internal Auditor terhadap profesinya dan terhadap masyarakan secara luas.


2. Permasalahan Independensi Internal Auditor
Secara ideal, internal auditor dikatakan independen apabila dapat melaksanakan tugasnya secara bebas dan obyektif. Dengan kebebasannya, memungkinkan internal auditor untuk melaksanakan tugasnya dengan tidak berpihak. Ideal?? Prakteknya?? Tentu saja, hal ini bukanlah perkara mudah. Di sisi lain, internal auditor banyak menghadapi permasalahan dan kondisi yang menghadapkan internal auditor untuk ‘mempertaruhkan’ independensinya. Kata “internal” saja sudah berbau tidak independen.
Sebagai karyawan/pekerja, internal auditor mendapatkan penghasilan dari organisasi di mana dia bekerja, hal ini berarti internal auditor sangat bergantung kepada organisasinya sebagai pemberi kerja. Disini internal auditor menghadapi ‘ketergantungan’ hasil kerja dan kariernya dengan hasil auditnya. Internal auditor sebagai pekerja di dalam organisasi yang diauditnya akan menghadapi dilema ketika harus melaporkan temuan-temuan yang mungkin mempengaruhi atau tidak menguntungkan kinerja dan karirnya. Independensi internal auditor akan dipengaruhi oleh pertimbangan sejauh mana hasil internal audit akan berdampak terhadap kelangsungan kerjanya sebagai karyawan/pekerja. Pengaruh ini dapat berasal dari manajemen atau dari kepentingan pribadi internal auditor. Sebagai contoh misalnya direktur perusahaan memberikan batasan terhadap internal auditor untuk tidak mengakses data atau melakukan pemeriksaan terhadap penggajian karyawan. Pembatasan ini merupakan pembatasan terhadap independensi internal auditor, namun apabila hal tersebut tidak dipatuhi maka sama halnya internal auditor akan menghadapi konsekwensi sanksi sebagai karyawan. Sebaliknya, bila internal auditor memiliki akses terhadap data penggajian tersebut akan berpotensi munculnya kepentingan pribadi internal auditor sebagai karyawan perusahaan.
Kondisi lain yang sangat berpotensi mempengaruhi independensi internal auditor adalah banyaknya pihak yang berkepentingan di dalam sebuah organisasi bisnis. Kepentingan pihak-pihak eksternal serta kepentingan pihak-pihak internal organisasi seringkali berbeda. Di satu pihak, manajemen perusahaan ingin menyampaikan informasi mengenai pertanggunjawaban pengelolaan dana yang berasal dari pihak luar, di lain pihak, pihak eksternal ingin memperoleh informasi yang andal dari manajemen perusahaan. Konflik dalam sebuah internal audit akan berkembang pada saat internal auditor mengungkapkan informasi tetapi informasi tersebut oleh manajemen tidak ingin dipublikasikan kepada pihak eksternal atau informasi tersebut dibatasi. Kondisi ini akan sangat menyulitkan internal auditor karena harus berhadapan dengan kepentingan manajemen internal. Independensi, integritas serta tanggung jawab internal auditor terhadap profesi dan masyarakat akan dipertaruhkan dengan menempatkan internal auditor sebagai bagian dari kepentingan manajemen internal organisasi. Contoh yang kongkrit adalah internal auditor suatu bank memiliki kewajiban untuk melaporkan hasil auditnya kepada Bank Indonesia sebagai regulator secara periodik. Itu artinya laporan tersebut akan berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan manajemen bank yang bersangkutan agar tidak membawa dampak “merepotkan” manajemen karena adanya sanksi dari Bank Indonesia.
Selain menghadapi perbedaan kepentingan dengan pihak eksternal, internal auditor juga harus menghadapi kepentingan-kepentingan pihak internal organisasi yang tidak jarang pula berbeda-beda, bahkan bertentangan. Dalam kondisi ini, internal auditor berpotensi dijadikan “tunggangan” konflik kepentingan pihak-pihak tertentu. Disinilah sikap obyektif internal auditor akan mencerminkan independensinya. Internal auditor harus menjaga agar tidak muncul prasangka atau pendapat dari pihak manapun bahwa internal auditor berpihak pada kepentingan tertentu. Inilah yang disebut independen dalam penampilan. Sebagai contoh adanya ketidakpuasan karyawan atau pihak tertentu karena gaji atau suatu jabatan, dimana internal auditor diharapkan dapat ‘menyambung lidah’ sehingga ‘keluhan’ mereka ditindaklanjuti oleh manajemen puncak. Atau contoh lain adanya ‘persaingan’ ditempat kerja sehingga salah satu pihak berusaha menjatuhkan pihak lainnya dengan memanfaatkan internal auditor.
Pengaruh terhadap independensi internal auditor terkadang tidak bersifat ‘langsung’ terhadap hasil audit yang dihasilkan oleh internal auditor. Namun demikian intervensi tersebut dapat mempengaruhi ‘kinerja’ internal audit termasuk mempengaruhi internal auditor dalam menetapkan ruang lingkup dan metodologi auditnya. Contohnya adalah dalam kondisi internal audit merupakan salah satu departemen/divisi di dalam perusahaan. Kondisi tersebut menempatkan pimpinan internal auditor juga berperan sebagai pimpinan departemen/divisi. Peranan ini kemungkinan besar memiliki keterbatasan wewenang dan tanggung jawab yang hampir sama dengan pimpinan departemen/divisi yang lain. Pimpinan Departemen SDM dan Pesonalia misalnya, dapat memutasikan atau memindahkan karyawan Departemen Internal Audit (dalam hal ini adalah internal auditor) ke departemen lainnya. Demikian pula sebaliknya, karyawan di departemen yang dianggap kurang qualified di bidang tersebut ditempatkan sebagai internal auditor.

3. Membangun Independensi Internal Auditor
Masalah-masalah di atas merupakan contoh bahwa dalam berbagai kondisi independensi internal auditor dapat terpengaruh. Oleh karena itu, membangun independensi bukanlah perkara gampang semudah membalikkan telapak tangan. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan untuk membangun independensi internal audit.
Cerminan independensi yang paling terlihat adalah status organisasi atau kedudukan internal audit dalam struktur organisasi. Sesuai dengan interprestasi standar internal audit, untuk mencerminkan independensi, kedudukan Internal Audit dalam organisasi harus ditetapkan sedemikian rupa sehingga mampu mengungkapkan pandangan dan pemikirannya tanpa pengaruh ataupun tekanan dari manajemen ataupun pihak lain yang terkait dengan organisasi. Pemimpin internal audit memiliki akses langsung dan tidak terbatasi dengan manajemen senior dan komisaris untuk melaporkan hasil auditnya. Dalam perusahaan publik atau perusahaan terbuka dimana tuntutan terhadap governance sangat signifikan, kondisi ini relatif lebih implementatif. Adanya kepentingan pemegang saham dan stakeholder sangat mendukung keberadaan internal audit yang benar-benar independen yang memiliki akses komunikasi langsung dan pelaporan kepada komite audit, komisaris dan komisaris independen yang nota bene merupakan wakil dari ”publik”.
Bukan hanya sekedar memenuhi tuntutan, kedudukan internal audit dalam struktur organisasi perusahaan juga merupakan komitmen manajemen puncak terhadap fungsi internal audit yang independent. Kedudukan internal audit dalam struktur organisasi harus didukung dengan pernyataan mengenai kewenangannya. Oleh karena itu, komitmen manajemen puncak terhadap kedudukan internal audit dalam struktur organisasi perusahaan harus didukung dengan pernyataan tertulis mengenai wewenang dan independensi yang diberikan kepada internal auditor. Pernyataan ini disebut dengan Internal Audit Charter. Dengan demikian, langkah awal dalam membangun independensi internal audit adalah komitmen serta dukungan dari komisaris dan direksi sebagai manajemen puncak terhadap wewenang dan independensi internal audit yang tercermin dalam struktur organisasi dan Internal Audit Charter.
Selain komitemen yang berasal dari manajemen puncak, komitemen yang besar dari internal auditor terhadap independensi yang harus dijaganya juga menjadi elemen penting dalam membangun independensi internal auditor itu sendiri. Akan menjadi percuma apabila hanya mengungkapkan komitmen manajemen puncak namun internal auditor sendiri tidak mampu bersikap independen dan obyektif dalam melaksanakan tugasnya. Komitmen dari internal auditor terhadap independensi ini harus dituangkan dalam kode etik internal audit perusahaan dan dilaksanakan secara konsekwen. Internal auditor harus tidak memiliki kepentingan terhadap obyek atau aktivitas yang diauditnya. Apabila internal auditor memiliki keterkaitan dengan obyek audit yang mengakibatkan secara fakta auditor tidak independen, maka internal audit harus melaporkan hal tersebut kepada manajemen puncak.
Komitmen terhadap independensi juga harus diimplementasikan oleh internal auditor dalam menetapkan metode, cara, teknik, dan pendekatan audit yang dilaksanakan. Kebebasan dan sikap mental internal auditor ini akan tercermin dari laporan internal audit yang lengkap, obyektif serta berdasarkan analisa yang cermat dan tidak memihak. Untuk mendukung independensi dan sikap mental obyektif ini, 2 hal utama yang perlu dilaksanakan adalah rotasi secara berkala penugasan pekerjaan internal audit dan review secara cermat terhadap laporan hasil internal audit serta prosesnya. Oleh karena itu, komitmen ini membawa konsekwensi terhadap kompetensi internal auditor.
Seperti telah diungkapkan di atas, memang tidak mudah membangun independensi internal auditor. Namun apalah artinya internal auditor apabila tidak memiliki independensi. Oleh karena itu, dengan dukungan dan komitmen dari manajemen puncak serta komitmen dari internal audit sendiri yang didukung kompetensinya, maka independensi bukanlah hal yang mustahil.

0 komentar:

Posting Komentar